Kalau berdasarkan pengalaman saya sebagai HR, sebenarnya jawabannya sederhana:
👉 Cukup kirimkan CV saja.
Kenapa Hanya CV Saja?
Dalam proses screening awal, HR hanya membutuhkan CV sebagai filter awal kandidat. Dari CV, kami bisa melihat apakah kandidat memenuhi kualifikasi untuk masuk ke tahap selanjutnya (relevansi antara kebutuhan perusahaan dengan kompetensi yang dimiliki kandidat).
Dokumen-dokumen tambahan lainnya belum dibutuhkan dalam tahap ini.
Bagaimana Kalau HR Meminta Dokumen Lain Selain CV?
Selama dokumen yang diminta masih cukup relevan dengan data di CV, hal tersebut masih dianggap wajar. Misalnya:
- Fotokopi KTP → untuk pengecekan data diri.
- Fotokopi Ijazah → untuk validasi background pendidikan.
Namun, jika dokumen yang diminta terasa kurang relevan atau bahkan bersifat sangat personal, maka wajar bila kandidat mempertanyakan hal tersebut dan mengonfirmasi langsung kepada PIC HR.
Kapan Dokumen Pendukung Diminta Lengkap?
Biasanya HR akan meminta dokumen tambahan secara lebih lengkap pada tahap berikutnya:
- Saat sesi interview (HR maupun User), kandidat bisa diminta melengkapi dokumen seperti fotokopi KTP, ijazah, atau sertifikat training.
- Saat tahap offering & placement, kelengkapan dokumen akan diminta lebih detail lagi sebagai syarat administrasi sebelum masuk kerja. Misalnya: NPWP, Kartu BPJS Kesehatan, maupun BPJS Ketenagakerjaan (jika ada).
Jadi, untuk proses melamar pekerjaan, berdasarkan pengalaman di proses rekrutmen perusahaan, umumnya cukup kirimkan CV saja 😊. Dokumen pendukung lain akan diminta HR pada tahap-tahap selanjutnya sesuai kebutuhan.
0 Komentar